Bismillah...
Rasio aset perbankan syariah di Indonesia sejauh ini baru berada pada angka 6 %
Tertinggal dari Malaysia sebesar 29 % dan Brunei 57 %.
Penetrasi tertinggi masih dimiliki oleh Saudi Arabia dengan 63 % sedangkan Kuwait di angka 49 %.
Artinya sebagian besar dari 87 % umat muslim di Indonesia, sebagian masih memilih perbankan ribawi/ konvensional yang nyata keharamannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Riba itu ada 70 dosa. Yang paling ringan, seperti seorang anak BERZINA dengan IBUnya”. (HR. Ibnu Majah 2360 dan dishahihkan al-Albani).
Wal’ iyyadzubillah.
Bagaimana menumbuhkan perbankan syariah di negara yang mayoritasnya muslim ini?
Hanya kaum muslim Indonesia yang bisa melakukannya.
Kaum muslimin yang perduli pada agamanya, pada kegiatan ekonomi Islam dan pada perbankan yang di desain untuk mereka, perbankan syariah.
Dan bukan malah menumbuhkan praktek perbankan ribawi yang tidak diperuntukan bagi kaum muslimin.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga kita dari harta harta yang diharamkan oleh syariat kita. Aamiin. Barakallah Fiikum.
Komunitas Pengusaha Muslim
------------------------------
> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link
> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click https://chat.whatsapp.com/DGVsrtGvQRlKUMM8JEb2NO
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.

Follow Us