Memulai Usaha Di Kala Sudah Tua

Memulai Usaha Di Kala Sudah Tua Sesuai Islam

Bismillah...

Pertanyaan:

Bismillah assalamualaykum,izin bertanya disaat usia kita tidak muda lg ,kepala empat,baru mulai usaha kurang lebih hampir 2 tahun berjalan,

apakah termasuk terlambat utk jd pengusaha,masa muda dihabiskan utk jd karyawan,

karena PHK akhirnya serabutan,jd ojol juga, qadarullah motor ada yg ambil, akhirnya mulai buka usaha baru berjalan sampai sekarang,

apakah termasuk terlambat, Syukron

✅ Jawab

Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barokatuh. 

1. Tidak ada usia terlambat untuk memulai usaha. Kolonel Sanders memulai usahanya umur tujuh puluhan tahun saat mendirikan Kentucky Fried Chicken. Setiap orang saling berbeda. Walaupun jauh lebih utama memulainya di kala muda

Mengapa?

Karena setiap manusia punya jatah capek dan gagal. Jika sudah dihabiskan di masa muda makan di satuannya sudah tidak capek dan gagal lagi. 

Namun jika dimulai di satuan maka jatah gagal dan capeknya tetap akan berdatangan dan energy sudah lebih terbatas. 

2. Proses berbisnis itu selalu sama yaitu paling berat adalah lima tahun pertama. Baik dimulai saat muda maupun satuan prosedur lima tahun ini tetap harus dilewati.

Tidak ada jalan pintas dan tidak ada proses yang lebih cepat.

Jika memulai umur empat puluhan maka mulai stabil di umur 45 an menjelang 50. Sehingga kesuksesan usaha baru bisa dinikmati di atas 50 tahun. 

Dengan catatan proses yang harus dilalui orang yang lebih tua biasanya lebih lambat dibanding proses yang harus dilalui orang yang lebih muda. Karena sumber dayanya sudah lebih lemah, energy nya sudah lebih gampang lelah, semangatnya lebih turun dibanding yang Muda

Maka…

Tidak ada kata terlambat untuk memulai bisnis tapi memang harus lebih sabar dan harus lebih kuat menahan rasa sakit perjuangannya dibanding orang orang yang lebih muda

Allahu a’lam. Barakallah fiikum. 


@dewopakde

Komunitas Pengusaha Muslim


Click https://chat.whatsapp.com/HYl5wYGJ6ifARimEzQjhB3

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.