Kenapa Jangan Memulai Bisnis Dengan Berhutang?

Kenapa Jangan Memulai Bisnis Dengan Berhutang?

Bismillah...

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Pakde. Kenapa Pakde selalu menganjurkan agar bisnis nggak usah berhutang?

✅ Jawab

Wa’alaikumus salam. 

▶️ 1. Bisnis itu isinya ketidak pastian, dan jangan pernah menyandarkan sesuatu yang belum pasti pada sesuatu yang sudah pasti

Bisnis itu mungkin untung mungkin rugi. Mungkin bisa berlanjut mungkin tidak. 

Sementara membayar hutang itu kewajiban dan kepastian. Tidak bisa tidak. Terutama di awal awal usaha. 

▶️ 2. Berhutang pada bisnis apalagi di awal awal usaha menyebabkan kerugian bisa berlipat.  

Jika bisnis gagal maka, selain rugi waktu dan tenaga sekaligus juga rugi uang karena harus terbirit birit membayar hutang.  

▶️ 3. Tujuan memulai bisnis adalah untuk bisa bertahan hidup

Kalau kita menjalankan bisnis dengan modal berupa hutang, maka kita akan kesulitan untuk bertahan. 

Karena di tahap awal, terkadang produk atau jasa yang kita tawarkan tidak akan langsung laku untuk menutupi target harian. 

Masih banyak proses yang harus dilalui sampai akhirnya kita mendapatkan untung. 

Pada saat-saat seperti itu lah kita akan kesulitan untuk bertahan, sebab kita tetap harus menghasilkan uang untuk menutupi hutang. 

Apalagi diperparah kalau kita harus membayar bunga jika telat membayar hutang tersebut. Wal’iyadzubillah mindzalik. 

▶️ 4. Punya bisnis itu paling enak dijalankan tanpa harus memikirkan hal-hal diluar bisnis itu

Seperti dibayang-bayangi kewajiban bayar hutang yang tiap bulannya. 

Pasti ini akan berdampak pada  fokus kita dalam menjalani usaha. Sangat berbahaya. 

Demikian, semoga jelas. Allahu a’lam. Barakallah fiikum. 


@dewopakde

Komunitas Pengusaha Muslim 


Click https://chat.whatsapp.com/HYl5wYGJ6ifARimEzQjhB3

===============================

Wallahu a'lam bishawab.

Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].

Jazaakumullahu khairan.