Bismillah...
Lanjutan dari Bagian-1...
4️⃣ Keempat :
Ingatlah…, jika hutang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala, padahal pada hari tersebut setiap kita sangat butuh dengan pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita.
Hari akhirat tidak ada dinar dan tidak ada dirham untuk membayar hutang kita !
5️⃣ Kelima :
Jangan pernah meremehkan hutang meskipun sedikit.
Bisa jadi di mata kita hutang 100 ribu rupiah adalah jumlah yang sedikit, akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar, lantas dia akan menuntut di hari kiamat.
6️⃣ Keenam :
Jangan pernah berhusnudzon kepada penghutang. Jangan pernah berkata : "Saya tidak usah bayar hutang aja, dia tidak pernah menagih kok, mungkin dia sudah ikhlaskan hutangnya"
7️⃣ Ketujuh :
Jika punya kemampuan untuk membayar hutang maka jangan pernah menunda-nunda.
Sebagian kita tergiur untuk membeli barang-barang yang terkadang kurang diperlukan, sehingga akhirnya uang yang seharusnya untuk bayar hutang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut, akhirnya hutang tidak jadi dibayar.
8️⃣ Kedelapan :
Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar hutang, karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih, atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkanmu kepada Allah.
"Kedua matamu tertidur sementara orang yang engkau dzolimi terjaga…Ia mendoakan kecelakaan untukmu, dan mata Allah tidaklah pernah tidur"
9️⃣ Kesembilan :
Berhutang kepada orang lain – jika memang mendesak- bukanlah perkara yang tercela.
Bukankah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dalam kondisi memiliki hutang kepada seorang Yahudi karena menggadaikan baju perang beliau?
Dari Aisyah radhiallahu 'anhaa
"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membeli makanan dari seorang yahudi dengan berhutang dan beliau menggadaikan baju perangnya dari besi" (HR Al-Bukhari no 2252 dan Muslim no 1603)
Akan tetapi perhatikanlah…,
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali dalam kondisi terdesak…untuk membeli makanan !, bukan untuk membeli perkara-perkara yang tidak mendesak.
Lalu lihatlah…
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali karena memang beliau sudah tidak punya sesuatupun yang bisa digunakan untuk membeli makanan, hingga akhirnya yang digadaikan adalah baju perang beliau?
🔟 Kesepuluh :
Jika seseorang harus berhutang maka perbaiki niatnya, bahwasanya ia akan mengmbalikan hutangnya tersebut, agar ia dibantu oleh Allah.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata ;
"Barang siapa yang mengambil harta manusia/orang lain dengan niat untuk mengembalikannya maka Allah akan menunaikannya.
Akan tetapi barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk merusaknya maka semoga Allah merusaknya" (HR Al-Bukhari no 2387)
1️⃣1️⃣ Kesebelas :
Jika merasa tidak mampu membayar hutang dalam waktu dekat maka janganlah sampai ia berjanji dusta kepada penghutang. Sering kali hutang menyeret seseorang untuk mengucapkan janji-janji dusta, padahal dusta merupakan dosa yang sangat buruk
1️⃣2️⃣Kedua belas :
Jika seseorang telah berusaha untuk membayar hutang namun ia tetap saja tidak mampu, maka semoga ia diampuni oleh Allah.
Al-Qurthubi rahimahullah berkata:
"Akan tetapi hal ini (tidak ada ampunan bagi yang berhutang-pen) seluruhnya jika orang yang berhutang tidak mau menunaikan hak orang lain padahal ia mampu.
Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang, maka diharapkan dari karunia dan kedermawanan Allah, jika ia jujur dalam tujuannya (untuk membayar hutang-pen) dan taubatnya telah benar maka Allah akan menjadikan musuhnya (yang memberikan piutang) akan ridho kepadanya" (Dalil Al-Faalihin 2/540).
Wallahu a’lam bish-showab.
Ditulis oleh: Oleh: Ustadz DR Firanda Andirja MA
------------------------------
> Follow Instagram https://instagram.com/kajianislamadina?utm_medium=copy_link
> Gabung dalam WAGroup Kajian ISLAMADINA >>> Click https://chat.whatsapp.com/DGVsrtGvQRlKUMM8JEb2NO
===============================
Wallahu a'lam bishawab.
Silakan disebarluaskan tanpa mengubah isinya dan dengan tetap menyertakan sumber, semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita. “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya“. [HR Muslim, 3509].
Jazaakumullahu khairan.

Follow Us